Makassar – Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Kosmik) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali mengadakan Rapat Kerja periode 2020/2021. Rapat Kerja ke – XXXII ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 12 Juli 2020 melalui aplikasi virtual (ZOOM), hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang “Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan” yang mana pada poin keenam belas berbunyi “Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata)”.

Raker Kosmik akan dibuka langsung oleh Dr. H. M. Iqbal Sultan, M.Si, selaku Ketua Departemen Ilmu Komunikasi. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan Program Kerja oleh biro, klub, dan kelompok pengembangan.

Tujuan dari Raker adalah untuk membahas dan mengesahkan program kerja yang akan dijalankan selama satu periode kepengurusan.

“Melalui Raker ini kami berharap pengurus dan seluruh warga bisa saling berdialektis untuk memberi gagasan terbaik demi keberlangsungan Kosmik”. ujar Jawahirus Saniah selaku Asisten Bidang Perencaan dan Pengembangan.

Raker diharapkan menjadi wadah kontribusi bagi warga Kosmik dalam menetapkan dan mengawal seluruh kegiatan kepengurusan periode kali ini. Untuk itu mari  turut serta dalam Raker Kosmik ke – XXXII.